Rabu, 07 Maret 2012
Macam narkoba serta bahayanya
Narkoba ‘kagak ada mati’nya, demikian istilah anak muda yang tepat untuk menggambarkan penyalahgunaan narkoba yang semakin hari semakin ‘gila-gilaan’. Temuan pabrik ekstasi, sabu-sabu maupun digrebeknya bandar ganja, heroin atau putau silih berganti diberitakan. Belum lagi pengguna ataupun pengedar pemula yang acapkali terkena razia. Padahal sudah berapa orang bandar narkoba yang divonis hukuman mati atau dipenjara seumur hidup.
Penyalahgunanya makin beragam, hampir semua kalangan bisa tergoda, bahkan penegak hukum sekalipun seperti hakim, jaksa, polisi sekalipun. Anak sekolah dan mahasiswa merupakan kelompok paling banyak, dan yang paling dikhawatirkan narkoba merambah juga di kalangan masyarakat bawah seperti buruh, kuli, tukang ojek dan para pengangguran. Bisa dibayangkan, bagaimana mereka mendapatkan uang untuk memperoleh barang haram tsb. Sangat mungkin, akhirnya mereka terjebak dalam perilaku kriminal. Jelas sudah akibat kemudaratan barang haram tsb, tetapi kasus narkoba terus saja ada dengan skala yang makin besar dan massif. Ancaman kematian akibat dampak kronis maupun over dosis narkoba, juga akibat HIV AIDS yang banyak diidap para pemakai narkoba sudah di depan mata kita semua, belum lagi ongkos sosial ekonomi yang teramat besar. Generasi muda kita terancam karenanya, memprihatinkan dan menyedihkan....
Seberapa besarkah masalah narkoba di Indonesia ?
Ada beberapa hal yang menjadi keprihatinan kita semua akan bahaya penyalahgunaan narkoba, antara lain :
1. Indonesia belakangan bukan hanya sebagai negara konsumen atau transit narkoba saja, tapi juga sebagai negara produsen atau pabrik narkoba. Beberapa kali polisi menggrebek tempat yang menjadi pabrik narkoba seperti ekstasi atau sabu-sabu, baik di Jakarta maupun di kota-kota lain di Indonesia.
2. Kecenderungan perkenalan dengan narkoba pada usia yang semakin muda (usia 10 tahun) dan kelompok umur terbesar pengguna narkoba adalah pada kelompok usia 15-25 tahun, usia sekolah/kuliah dan usia produktif. Pengguna narkoba belakangan juga ditemukan pada masyarakat kelas ekonomi bawah seperti buruh pabrik, tukang ojek, remaja di daerah kumuh dan padat penduduk.
3. Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba makin hari cenderung makin meningkat, kasus yang terungkap adalah bagai fenomena puncak gunung es (ice berg phenomen). Jumlah sesungguhnya kasus penyalahgunaan narkoba jauh lebih besar dari yang terungkap. Keterbatasan personil kepolisian dan kelihaian para pengedar dan pembuat narkoba membuat sedikitnya kasus yang dapat terungkap.
4. Penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS bagai 2 sisi mata uang. Penggunaan narkoba dengan cara disuntik (IDU = Injection drug user) merupakan cara penularan terbesar dari kasus HIV/AIDS belakangan ini. HIV/AIDS pada mulanya banyak mengenai kaum homo seksual, tapi sekarang para pengguna narkoba dengan jarum suntik adalah kelompok terbesar mereka yang terkena HIV AIDS.
5. Merokok dan minuman keras diketahui sebagai pintu masuk (entry point) untuk mencoba-coba narkoba sementara perkenalan merokok sudah dimulai pada usia yang semakin dini (usia SD).
6. Sampai sekarang belum ada satupun terapi penanggulangan kecanduan narkoba yang terbukti afektif mengobati semua pecandu narkoba. Sementara metode pengobatan yang ada memakan waktu atau proses dan membutuhkan biaya yang mahal.
Mengapa banyak remaja sampai terlibat pada penyalahgunaan narkoba ?
Banyak hal yang membuat banyak remaja terlibat penyalahgunaan narkoba, antara lain :
1. Remaja melakukannya untuk gembira/hura-hura.
2. Karena pengaruh teman sehingga seorang remaja terbujuk menyalahgunakan narkoba.
3. Rasa ingin tahu atau coba-coba remaja untuk mencari pengalaman atau sensasi baru.
4. Karena solidaritas kelompok seorang remaja jadi ikut-ikutan menyalahgunakan narkoba.
5. Remaja yang takut terhadap tekanan kelompoknya.
6. Remaja yang ingin menonjolkan diri dan menunjukkan keberaniannya.
7. Remaja yang ingin menunjukkan sikap pemberontakan terhadap keluarga dan lingkungannya.
8. Ingin menghilangkan stress dan rasa kebosanan.
9. Remaja yang penghayatan spiritual/agamanya rendah rentan terlibat penyalahgunaan narkoba.
10. Kemudahan mendapatkan narkoba mendorong remaja menyalahgunakan narkoba.
Apa yang dimaksud dengan narkoba ?
Pada tahun 2003 : narkoba diartikan sebagai narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Pada tahun 2005 narkoba diartikan lebih luas lagi sebagai narkotika dan obat/zat berbahaya.
Apa saja macam atau jenis-jenis narkoba ?
Narkoba terdiri atas 3 kelompok obat/zat sebagai berikut :
1. Golongan narkotika yang terdiri dari :
1. Opiat : opium, morfin, heroin, kodein dan petidin.
2. Cannabis (Ganja)
3. Kokain.
2. Psikotropika terdiri dari :
1. Obat penenang,/obat tidur seperti diazepam (valium), nitrazepam, bromazepam, pil BK dsb.
2. Obat halusigenik : LSD, luminal (phenobarbital).
3. Zat/obat psikostimulans : amfetamin (ekstasi), metamfetamin (sabu-sabu).
3. Zat psikoaktif antara lain :
1. Minuman keras beralkohol
2. Solvent : tiner, acetone, lem, uap bensin dsb.
3. Nikotin pada rokok dan kafein pada kopi dan teh.
Pada kesehariannya narkoba lebih ditujukan pada golongan narkotika dan psikotropika.
Bagaimana cara orang menggunakan narkoba ?
Banyak cara orang dalam menggunakan narkoba, antara lain :
1. Secara oral : narkoba ditelan/diminum spt obat penenang/obat tidur, amfetamin (ekstasi) dan obat daftar G lainnya.
2. Dihirup (diinhalasi) : narkoba dibakar lalu dihirup misal : putau, sabu-sabu, ganja dan kokain.
3. Dihisap lewat hidung : dihirup dalam bentuk tepung seperti kokain atau sediaan jadi ssperti aseton, tiner, lem aica aibon, bensin dsb.
4. Ditaruh dalam luka goresan : kulit diiris-iris silet dan narkoba ditaburkan pada bagian tubuh yang dibuat luka tsb, misal : pemakaian LSD dan morfin.
Bagaimana dampak penyalahgunaan ganja (hashis, cananabis) terhadap kesehatan fisik maupun jiwa ?
Ganja mengandung zat THC (tetra hidro cannabional) suatu zat psikoaktif yang memberi efek halusinasi sampai pada gangguan psikologis yang berat seperti delusi dan gejala skizoprenia. Jenis narkoba ini dapat menimbulkan kecanduan dan gajala putus obat
atau sakaw. Pada pemakaian berlebih dapat membuat seseorang menjadi lemas, cemas, berhalusinasi sampai gangguan konsentrasi. Bahaya lain yang mengancam adalah sesak nafas, bronkhitis kronis sampai menjadi kanker paru-paru karena efek ter yang tinggi. Ganja sering merupakan entry point menuju jenis narkoba yang lebih berat.
Bagaimana dengan heroin atau yang lebih dikenal sebagai putau ?
Heroin merupakan pengolahan lebih lanjut dari jenis narkoba yang pada tahun 70-an sangat dikenal sebagai morfin. Efeknya 10 kali lebih kuat dari morfin. Efek yang lebih kuat tetapi harga lebih murah dari morfin membuat jenis narkoba ini banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja, bahkan dari kalangan bawah sekalipun.
Cara pemakaian heroin dengan disuntik merupakan resiko besar untuk terkena HIV-IDS dan penyakit hepatitis sebab para pemakai umumnya menggunakan spuit berulang-ulang dan dipakai oleh banyak orang.
Efek psikis yang dirasakan : seseorang menjadi euphoria, rileks, mengantuk sampai mimpi indah dan akhirnya kesadarannya menjadi terganggu membuat konsentrasi tergangggu dan menjadi apatis. Semantara gejala fisiknya antara lain : gatal-gatal di sekitar hidung, suhu badan menurun, nadi melambat, tekanan darah turun,nafas lebih lambat dan pupil mata menyempit. Bila sampai over dosis ; pupil mata makin menyempit, nafas makin lambat/dangkal, kulit pucat dan dingin, kejang-kejang dan kesadaran makin menurun sampai kejang dan ujung-ujungnya adalah kematian. Pada pemakaian lama heroin dapat menimbulkan kerusakan ginjal dan hati.
Apa yang dimaksud dengan sakaw ?
Sakaw adalah gajala ‘putus obat’ pada mereka yang sudah kecanduan atau ketergantungan narkoba. Sakaw pada pengguna heroin/morfin membuat sesorang badannya panas dingin seperti meriang, sakit pada tulang dan otot, mata berair, bersin-bersin dan pilek sampai kulit ‘merinding’. Pada mereka yang sedang sakaw tubuh menagih untuk disuplay narkoba kembali. Tubuh baru merasa ‘nyaman’ kembali bila sudah mengkonsumsi narkoba yang biasa digunakan.
Bagaimana pada mereka yang over dosis morfin atau putau ?`
Pada mereka yang diketahui over dosis morfin atau heroin (putau), akan didapat gejala-gejala atau tanda-tanda seperti : pupil mata yang menyempit (miosis), pernafasan yang lambat atau dangkal, kulit yang pucat dan dingin, timbul kejang-kejang berlanjut dengan kesadaran yang menurun hingga koma dan akhirnya sampai meninggal dunia.
Yang juga terkenal adalah penyalahgunaan pil ekstasi, bagaimana dampaknya pada si pemakai ?
Ekstacy (XTC) adalah zat psikotropika golongan amfetamin sintetis yang diproduksi secara ilegal dalam bentuk tablet beraneka bentuk dan warna (seperti : dollar, white doft, pink heart, snow white dsb). Zat ini bersifat psikostimulan dengan merangsang sistem saraf sehingga dapat meningkatkan kegairahan dan kesadaran tetapi berakibat tubuh bekerja di luar batas kemampuan sehigga seseorang akan kehabisan enerji.
Ekstasi banyak dikonsumsi mereka yang senang dugem sambil triping mendengarkan house music : seseorang menjadi lebih percaya diri, hiperaktif, ingin selalu menggoyangkan tubuh/menggelengkan kepala mengikuti irama musik. Mereka yang over dosis menjadi tidak fokus, panik, badan berkeringat dan gemataran, timbul dehidrasi dan kekurangan elektrolit tubuh sampai menjadi stroke. Kondisi ini sangat membahayakan bila yang bersangkutan mengendarai kendaraan.
Bagaimana juga dengan pemakaian sabu-sabu ?
Sabu-sabu adalah psikotropika golongan metamfetamin, bentuknya berupa kristal mirip vetsin yang efeknya mempengaruhi persyarafan pusat dan mempunyai efek yang lebih kuat dari ekstasi. Cara pemakaiannya dengan dihisap dengan alat yang dikenal sebagai bong atau dibakar dengan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap Efek yang ditimbulkannya antara lain : efek euphoria, apatis, hiperaktif, rasa percaya diri yang meningkat, gangguan menilai realitas dan emosi yang tidak stabil. Efek fisiknya : meningkatkan denyut jantung (palpitasi), menaikkan tekanan darah, pupil mata melebar sampai timbul muntah-muntah. Pada penggunaan lama dapat merusak hepar (hati) pemakainya. Kematian akibat over dosis shabu-shabu disebabkan tekanan darah meningkat yang dapat menimbulkan stroke dan muntah-muntah sampai dehidrasi.
Apa hubungannya penyalahgunaan narkoba dengan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS ?
Para penyalahguna narkoba yang menggunakan jarum suntik atau dikenal dengan IDU (Injection Drug User) mempunyai resiko besar untuk tertular penyakit seperti HIV. Jarum suntik yang tercemar virus HIV akan cepat menularkan penyakit pada kalangan pengguna narkoba suntik karena mereka sering menggunakan 1 spuit untuk dipakai bersama-sama dan berulang-ulang. Pada sebuah penelitian di sebuah tempat di Jakarta (Kampung Bali) yang pengguna narkobanya tinggi, didapati 90 % pecandu narkoba telah tertular virus HIV. Selain HIV , mereka juga rentan tertular virus hepatitis baik hepatitis B maupun hepatitis C yang diketahui akan berkembang menjadi kronis sampai menjadi sirosis dan kanker hati.
Bagaimana kita secara dini mengenali seseorang telah menyalahgunakan narkoba ?
Mereka yang sudah mengenal narkoba, pada awalnya diketahui sebagai seorang yang tiba-tiba sulit diajak bicara, tidak mau terlibat dalam kegiatan keluarga, sering pulang terlambat, menjadi mudah tersinggung dan pada mereka yang masih bersekolah suka bolos sekolah atau kuliah.
Selain hal hal tadi apalagi yang bisa dikenali sebagai ciri-ciri penyalahguna narkoba ?
Ada 3 perubahan besar yaitu perubahan fisik/lingkungan sehari-hari, perubahan psikologis dan perubahan perilaku sosal.
Perubahan fisik dan lingkungan sehari-hari : jalan sempoyongan, mudah lelah, nafsu makan menurun, kamar selalu dikunci, sering didatangi/ditelfon oleh orang yang tak dikenal, di rumah sering kehilangan barang atau uang sampai ditemukan benda yang mencurigakan di kamar atau tasnya seperti tablet, daun kering, bubuk, spuit, bong dsb.
Perubahan psikologis : malas belajar, sensitif, sulit konsentrasi, hilang semangat untuk bersekolah/kuliah, tidak lagi menjalankan hobbynya dan tidak mau lagi berteman dengan mereka yang baik-baik.
Perubahan perilaku sosial : menghindari kontak mata langsung, sering melamun, linglung, menjadi agresif yang tidak biasa, sikapnya menjadi tertutup, suka berbohong, memanipulasi keadaan,kurang disiplin, suka membolos, mengabaikan kegiatan agama/ibadah sampai menarik/menutup diri.
Bagaimana pengobatan atau penanggulangan kecanduan narkoba ?
Sampai sekarang banyak cara atau metode pengobatan yang dikenal dengan istilah detoksifikasi bagi pecandu narkoba. Tidak semua pecandu bisa dilakukan detoksifikasi dengan 1 metode saja, adakalanya yang bersangkutan cocok dengan metode yang lain. Pengobatan sifatnya individual, bahkan ada yang dapat disembuhkan dengan cara tradisional atau terapi alternatif. Yang jelas pada umumnya pengobatan memakan waktu lama, dibutuhkan kesabaran yang tinggi baik dari yang diobati maupun keluarganya. Menjadi kendala juga adalah mahalnya biaya pengobatan.
Belakangan metode pengobatan dengan penggunaan metadon mulai dilakukan di puskesmas-puskesmas yang wilayahnya tinggi dengan penyalahguna narkoba.
Bagaimana sikap kita jika diketahui teman kita terlibat penyalahgunaan narkoba ?
Pada situasi demikian maka sikap kita yang bijak adalah sebagai berikut :
1. Tetap berteman, tapi jangan sampai kita ikut-ikutan,
2. Utarakan keperihatinan kita secara jujur dan terbuka.
3. Jangan sampai bersikap menuduh atau menghakimi teman kita. Cobalah untuk berdiskusi kenapa sampai seperti ini dan apa akibat lebih lanjutnya.
4. Mengingatkan bahwa kesembuhan butuh kesiapan dan kerelaan dibantu.
5. Selalu menunjukkan sikap peduli dan siap membantu.
6. Mengarahkan dan mendorong teman kita meminta bantuan profesional untuk menyembuhkannya.
Apa peran dan tanggung jawab orang tua untuk menghindari anak dari penyalahgunaan narkoba ?
Orang tua berperan dan bertanggung jawab terkait hal-hal sbb :
1. Orang tua hendaknya menjadi panutan (misal tidak merokok), teman diskusi dan teman bertanya bagi anaknya.
2. Mampu membuat aturan secara konsisten, kontinyu dan konsekuen.
3. Mampu mengembangkan tradisi keluarga dan agama.
4. Selalu berupaya menggali potensi anak untuk dikembangkan.
5. Menumbuhkan kesadaran positif pada anak.
6. Melibatkan anak untuk mewujudkan cita-cita keluarga.
7. Menyempatkan ikut dalam berbagai kegiatan anak.
8. Mengontrol kegiatan anak, mengenali teman-teman anaknya dan bertindak juga sebagai pembimbing.
Apa yang menjadi kendala dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba ?
Beberapa hal yang menjadi kendala sekaligus keperihatinan kita bersama, antara lain :
1. Hukum positif di Indonesia menyatakan penyalahguna narkoba dikenakan sanksi pidana, berbeda dengan di luar negeri ; mereka tidak dihukum/dipenjara tetapi dimasukkan dalam proses rehabilitasi yang ditunjuk dan dibiayai oleh negera. Pada sebagian negara yang lain : mereka dihukum tapi selanjutnya dimasukkan dalam penjara khusus yang juga merupakan panti rehabilitasi narkoba. Memang kebijakan demikian membutuhkan anggaran yang besar karena mahalnya biaya detoksifikasi atau rehabilitasi.
2. Penjara di Indonesia merupakan tempat perekrutan anggota/pemain baru dari para sindikat narkoba, penjara menjadi candradimuka (penggodokan) para pemula untuk naik kelas jadi pengedar atau anggota sindikat. Ironi yang lain : penjara seperti kantor cabang bandar narkoba karena di penjara ternyata menjadi tempat yang paling aman untuk memakai, menjual dan mengedarkan narkoba. Yang terakhir ini tentunya bekerjasama dengan oknum petugas penjara.
3. Seorang yang lepas dari penjara akan memperkuat sindikat narkoba yang ada. Lebih-lebih pada saat sekarang semakin sulit orang mencari lapangan pekerjaan. Yang bersangkutan bersiap-siap untuk masuk penjara lagi dan bekerja di kantor cabang yang ‘baru’.
4. Biaya detoksifikasi dan rehabilitasi tidak terjangkau kalangan miskin karena mahal. Akibatnya penyalahguna narkoba dari kalangan miskin tidak tertangani dengan baik dan jatuh kembali dalam kubangan narkoba lebih dalam.
5. Pemerintah lebih menekankan pada upaya penegakan hukum dengan segala langkah represif, tapi kurang pada upaya pengurangan dampak buruk (harm reduction). Upaya harm reduction di sisi lain menimbulkan dilema etik karena misalnya memberikan spuit steril gratis bisa saja diartikan sebagai penghalalan narkoba sebagai barang haram. Atau ketika memberikan kondom gratis/ATM kondom pada kalangan pengguna narkoba suntik akan gampang dituduh melegalkan perzinahan (sex bebas, kemaksiatan).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar